“Jaksa Masuk Masjid”
Batu Basa (Humas) – Pengurus Masjid Baburrahim Batu Basa bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar melaksanakan program “Jaksa Masuk Masjid (JMM)” yang diselenggarakan di Masjid Baburrahim Batu Basa Kec. Pariangan, Kamis, (21/4/2022).
Kegiatan ini bertujuan agar jamaah/masyarakat terutama, Generasi muda dan anak-anak usia remaja tahu tentang Hukum dan akibat hukum. Program Penyuluhan Hukum, ini sebagai langkah – langkah pendidikan karakter dengan sasaran tokoh masyarakat, orang tua, generasi muda anak usia dini.
Kegiatan penyuluhan hukum dalam acara “Jaksa Masuk Masjid” ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Jaksa Kejari Tanah Datar, Rifki Reza memperkenalkan hukum, mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenalkan lembaga Kejaksaan dan tupoksinya yang di samping memiliki fungsi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Tanah Datar juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan Penyuluhun hukum.
Lebih lanjut Rizki Reza lebih mengkhususkan penyuluhannya mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan bahaya Narkoba serta konsekuensi hukum yang bakal diterima bagi yang terlibat narkoba, potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, perjudian dan perkelahian antar pelajar dan pencabulan anak.
“Kami bersyukur dengan Progrm Jaksa Masuk Masjid (JMM) ini penting sehingga masyarakat, generasi muda dan anak anak- agar melek hukum. Kejahatan terjadi karena ada niat, ada kesempatan dan karena buta hukum,” pesan Rifki Reza.
Agar penyuluhan tidak bergerak satu arah, jamaahpun diberi kesempatan untuk bertanya atau menyampaikan pertanyaan atau hal hal yang terasa dihati jamaah tentang persoalan hukum ditengah masyarakat. Jama’ah cukup antusias dengan diadakannya sesi tanya jawab.
Ketua Umum pengurus masjid Baburrahim, Miftah Novi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Tanah Datar yang telah turun langsung memberikan penyuluhan tentang hukum bagi jamaah dan masyarakat serta generasi muda jorong Batu Basa untuk lebih mengenal hukum dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum. “Kenali Hukum Jauhi Hukuman“.(M.Novi)
5,819 total views, 3 views today